Selamat datang

Penyejuk Hati membimbing anda menuju ketentraman....

Berkah Herbal

Kunci Sehat dan Sukses

Sabtu, 25 Juni 2011

TAUBAT SEBELUM TERLAMBAT

Rasulullah saw bersabda yang artinya:
“Bahwasanya seorang Mu’min bila berbuat dosa, terbitlah titik hitam dihatinya, jika bertaubat dan berhenti melakukan dosa dan minta ampun maka dikilapkan kembali hatinya dan jika dia menambah dosa, maka bertanbahlah titik hitam tersebut, sehingga hatinya ditutupi, yang demikian itu ran ( karat) yang disebut Allah dalam kitab-Nya, “ sekali-kali tidak, tetapi telah berkarat hatinya karena dosa-dosa yang mereka lakukan.” (HR.Tarmizi)
Seseorang yang hatinya sudah berkaratseperti tersebut diatas, sulit menerima nasehat, sulit mendapat taufiq, berbahaya ditemani, dan suka mengajak manusia kepada kejahatan, seperti kelakuan syaithan yang terkutuk.
Berkata Al Imam Hujjatul Islam Al-Ghazali, “ Taubat itu diwajibkan karena beberapa perkara:
1. Supaya mudah mendapat taufiq dari Allah.
2. Supaya ibadah-ibadah sunat bisa diterima oleh Allah.

Bagaimana mungkin seseorang bermunajat kepada Allah swt sedangkan Allah ta’ala murka kepadanya.

Berkata Sayyid Muhammad Abdullah Al-Jurjani, “Taubat merupakan pokok segala Maqam dan Hal. Orang yang tidak bertaubat tidak ada maqam dal hal baginya, seperti orang yang tidak punya tanah, tidak mungkin bisa membangun satu bangunan. Maka wajib atas seorang hamba bersegra bertaubat atas segala dosa-dosanya agar dia terlepas dari murka Allah Ta’ala dan dari Neraka Jahannam dan siksa-siksa lainnya, dan lagi supaya terlepas dari kehinaan yang abadi dan supaya mendapat keberuntungan yang abadi, hampir dengan pintu rahmat Allah Ta’ala, mencapai ridha dan surga-Nya dan pula supaya mudah mendapatkan taufiq Ta’ala untuk berbuat amal shaleh dan lagi supaya diterima amal ibadah, karena kebanyakan amal ibadah itu hukumnya sunat, sedangkan taubat hukumnya wajib, tidak diterima amal ibadah yang sunat-sunat sebelum melaksanakan yang wajib disegrakan.
Berkata sebagian Ulama: “ jangan sekali-kali menunda taubat, sebab menunda taubat itu membawa dua bahaya yang sangat besar. “1. Bertumpuknya dosa yang menjadi titik hitam didalam hati sehingga menjadi rain(karat yang tidak bisa dihapus lagi kecuali dengan api). 2. mendadak maut sehingga tidak bisa lagi bertaubat, maka celakalah dia.
Bagaimana bisa mendapatkan taufiq sedangkan dia berada dalam kejahatan,? Bagaimana bisa diajak untuk berkhidmat kepada Allah sedangkan dia terus menerus dalam maksiat? Dan bagaimana bisa dihampirkan untuk munajat sedangkan dia masih bercelumur dangan najis dan maksiat.

Tidak ada komentar: